Enron
Corporation merupakan perusahaan energi Amerika yang berbasis di Houston,
Texas, Amerika Serikat yang bergerak dalam bidang listrik, gas alam, bubur
kertas dan kertas, dan komunikasi. Enron mempekerjakan sekitar 21.000 orang
pegawai. Penghasilannya
pada tahun 2000 berjumlah $101 milyar. Fortune menamakan Enron "Perusahaan
Amerika yang Paling Inovatif" selama enam tahun berturut-turut.
Enron menjadi sorotan masyarakat
luas pada akhir 2001, ketika terungkapkan bahwa kondisi keuangan yang
dilaporkannya didukung terutama oleh penipuan akuntansi yang sistematis,
terlembaga, dan direncanakan secara kreatif. Dengan kebohongan public yang
dilakukan oleh Enron memberikan penurunan kepercayaan pada perusahaan Enron
Corporation sendiri. Selama tujuh tahun terakhir, Enron melebih-lebihkan laba
bersih dan menutup-tutupi utang mereka.
Isu yang terkait dengan corporate government
pada kasus bangkrutnya Enron Corporation :
•
Auditor: Dalam kasus ini pihak auditor yaitu
Arthur Andersen telah melanggar kode etik auditor yang sangat memalukan dan
telah merusak citra nama Arthur Andersen menjadi buruk dan telah mencoreng nama
akuntan publik secara keseluruhan sehingga perusahaan tersebut kini telah
dibubarkan. Nama Negara Amerika pun ikut tercoreng dengan adanya kasus ini,
mengingat Amerika di mata dunia internasional dikenal sebagai negara yang
memiliki sistem terbaik dari dunia perdagangan dan finansial, karena level dari
transparansi dan independen yang sangat tinggi.
•
Transparansi: Keterbukaan informasi harus tetap menjadi
landasan untuk operasi bisnis. Bila hal tersebut tidak dilaksanakan dengan
semestinya, maka akan timbul spekulasi tentang kasus-kasus kejahatan ekonomi
tingkat tinggi yang pastinya akan memakan banyak korban tidak hanya stockholder
namun juga dari seluruh komponen stakeholders.
•
Manajemen : Pihak manajemen telah melakukan
penipuan publik yang dapat merugikan semua pihak terutama pihak-pihak yang
berkepentingan. Dalam kasus ini pihak menajemen cenderung menginginkan
keuntungan yang tinggi bagi diri sendiri (pribadi), tanpa memperhatikan resiko
apa saja yang dapat ditimbulkan dari beberapa pelanggaran etika dan hukum yang
berawal dari pihak manajemen perusahaan yang melibatkan banyak pihak,
pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari kejahatan berjamaah ini dan
pihak-pihak yang sangat dirugikan, seperti para pemegang saham, karyawan, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar