1. Bagaimana budaya organisasi bias
mempengaruhi perilaku etis?
Dalam
lingkungan kehidupannya, manusia dipengaruhi oleh budaya dimana ia berada,
seperti nilai – nilai, keyakinan, perilaku sosial atau masyarakat yang kemudian
menghasilkan budaya sosial atau budaya masyarakat. Hal yang sama juga terjadi
pada anggota organisasi, dengan segala nilai, keyakinan dan perilakunya di
dalam organisasi yang kemudian akan menciptakan budaya organisasi dan berdampak
pada etika mereka karena mereka telah terbiasa dengan budaya tempat mereka
berorganisasi.
2. Apa yang menentukan tingkatan
intensitas masalah etika?
- Sosial
- Pihak
yang berkepentingan
- Pribadi
- Kebijakan
internal
3. Fakta apa yang mempengaruhi etika
secara internasional?
Fakta akan kemajuan teknologi yang semakin pesat.
Perubahan tersebut menyebabkan perubahan
pandangan mengenai etika.
4. Berikan contoh skandal etika dibidang
akuntasi!
Ketika pada Jumat, 3 Februari 2012, Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan dia sebagai tersangka korupsi proyek wisma
atlet di Palembang. Penetapan sebagai tersangka korupsi disampaikan ketua KPK
Abraham samad di Gedung KPK, Jalan Kuningan, Jakarta Selatan. Pengumuman itu
bertepatan dua hari menjelang peringatan satu tahun meninggalnya Adjie Massaid.
Dalam persidangan terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin
disebutkan adanya uang Rp 2 miliar ke Angelina dan I Wayan Koster sebesar Rp 3
miliar . Dia juga telah dicegah untuk tidak bepergian keluar negeri selama 3
Februari 2012-3 Februari 2013.
Ancaman hukuman sesuai Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal
11 atau Pasal 12 huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di
antara 3 pasal alternatif tersebut, Pasal 12 huruf a memuat ancaman hukuman
paling berat. Pasal 12 huruf a menyebutkan, pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga
bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan agar melakukan
atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan
kewajibannya, dianggap melakukan tindak pidana korupsi. Ancamannya, pidana
penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun ditambah denda
paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar. Nyatanya vonis yang
dijatuhkan pada Angelina hanyalah 4,5 tahun penjara.