Jumlah kendaraan di Indonesia
semakin hari semakin meningkat, terutama di Pulau Jawa. Baik itu kendaraan roda
dua maupun roda empat. Kini hampir setiap orang memiliki kendaraan pribadi,
termasuk seseorang yang belum memiliki SIM.
Mereka yang belum mengenal rambu-rambu lalu lintas dan belum tau cara
mengendarai motor dengan baik, dapat menjadi ancaman bagi orang lain karena
kecerobohan mereka bisa mengakibatkan kecelakaan. Oleh karena itu, polisi
sering melakukan razia. Sayangnya, razia yang dilakukan polisi mengandung unsur
lain selain. Berikut merupakan contoh kasusnya:
Ketika
saya sedang mengendarai sepeda motor dijalan kalimalang, saya diberhentikan
seorang polisi karena tidak menggunakan helm. Ketika saya hendak dikenai tilang
saya berkata ‘damai saja’, seketika itu juga polisi membatalkan untuk menilang
saya dan saya hanya member sebungkus rokok untuk dibebaskan dari tilang
tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar